Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar adalah bagian dari satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Satpol PP dibentuk berdasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Lalu, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Banyak kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Banjar. Selain menjalankan tugas utama tersebut, mereka juga aktif melakukan kegiatan penanggulangan bencana seperti kebakaran permukiman maupun nonpermukiman (lahan/hutan).

Saat ini Satpol PP Banjar dipimpin oleh Drs H Muhammadi Ali Hanafiah MAP. Pejabat eselon III (pembina utama muda) di kabupaten berjuluk Bumi Barakat ini membawahi 69 orang bawahan/staf.

Struktur organisasi Satpol PP Banjar terdiri atas sekretariat yang dikendalikan seorang sekretaris. Jabatan sekretaris saat ini dijabat oleh Hj Mariatul Hasmi SKM.

Lalu, ada empat bidang yang dikendalikan kepala bidang masing-masing dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Di bawahnya ada sejumlah seksi/sub bagian dan UPT (Unit Pelaksana Teknis).

Bidang Sumber Daya Aparatur dijabat oleh Drs H Farid Majidi, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dijabat oleh H Asian Badanie SSos.

Kemudian, Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah yang dijabat oleh Agus Siswanto SAP MAP dan Bidang Perlindungan Masyarakat yang saat ini dijabat oleh Adi Kesumawijaya SSos.

Berikutnya Seksi Bina Teknis Fungsional yang saat ini dijabat HM Sofyani Noor SSos MPd. Lalu, Muhammad Mustapa Kamal menjabat kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Drs Wahyudi menjabat kepala Seksi Operasi dan Pengendalian.

Noor Mala Hayati MKes menjabat kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, Imam Sofiar SE menjabat kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Gusti Yudhi SPi menjabat kepala UPT Pemadam Kebakaran.

H Gt Citra Alamsyah menjabat kepala Seksi Pelatihan Dasar, Rr Dewi Maya Susanti SE menjabat kepala Sub Bagian Keuangan, Fuad Fahruddin Noorakhman SP menjabat kepala Sub Bagian Perencanaan.

Altinia Asti SKom menjabat kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Gusti Hendra Alfian Noor Yadi SSos menjabat kepala Seksi Bina Satuan Perlindungan Masyarakat, dan Baihaqi SAg menjabat kepala Seksi Kerjasama.

Tugas, Fungsi, dan Wewenang

– Menegakkan Perda dan Perkada
– Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman
– Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)