
Tni-Polri Satpol PP Kabupaten Banjar Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan Ketertiban Umum
- 12 Juli 2021
- 0
Martapura,– Sebanyak 100 personil gabungan Satpol PP Kabupaten Banjar bersama TNI Dan Polri melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban Umum dan penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar . Terbagi menjadi 2 Grup yaitu Regu A menyasar warung warung malam yang terletak di Jalan Gubernur Subarjo Gambut dan Grup B di beberapa Hotel kelas Melati di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.
Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan operasi , pasukan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith di halaman kantor Pemkab Banjar , Sabtu (10/07/2021) malam.
Dalam keterangannya Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith mengatakan tujuan operasi kali ini kelanjutan dari operasi sebelumnya yang menyasar tempat tempat keramaian dan penginapan di kota Martapura .
” Ya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dalam hal penegakan Perda dan Prokes dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar . Kita harus terus tegakkan prokes secara ketat demi keberhasilan penanganan covid 19 . Semoga operasi berjalan lancar dan sukses,” ucapnya .
Dirinya menegaskan bahwa tidak henti henti nya Tim gabungan penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk terus mengingatkan masyarakat akan kesadaran dan pentingnya Protokol Kesehatan .
Dari hasil operasi gabungan penegakan ketertiban umum, petugas berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di sejumlah hotel wilayah Kertak Hanyar . Terlihat diantaranya adalah anak dibawah umur .
” Dari 3 lokasi penginapan yang kami razia kami temukan pasangan bukan suami istri sebanyak 9 pasangan atau berjumlah 18 orang. Selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan ,” ungkap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar Agus Siswanto .